JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menentukan waktu pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Keterangan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan bila penyidik memang memerlukannya.
Belum ada jadwal resmi pemanggilan
Budi mengatakan, hingga saat ini jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum disusun. KPK, kata dia, masih menyesuaikan kebutuhan tim penyidik dalam menggali keterangan terkait perkara tersebut. Dengan demikian, proses pemanggilan belum berada pada tahap penetapan waktu yang pasti.
Dalam perkembangan kasus ini, penyidik KPK juga telah menyita sejumlah barang dari kediaman Ridwan Kamil. Di antaranya adalah sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz. Penyitaan itu menjadi bagian dari penelusuran alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah itu.
Lima tersangka telah diumumkan
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Nama-nama yang disebut antara lain mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, serta pihak swasta lainnya yang turut terseret dalam perkara tersebut.
Pada 27 Februari 2025, KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik yang masing-masing berkaitan dengan para tersangka itu. Langkah tersebut menandai bahwa penyidikan telah berjalan dengan kerangka perkara yang lebih jelas, meski pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil, masih menunggu keputusan teknis dari penyidik.
Menunggu kebutuhan penyidik
Hingga kini, KPK belum memberi sinyal kapan Ridwan Kamil akan dimintai keterangan. Bagi penyidik, pemanggilan saksi atau pihak terkait umumnya bergantung pada kebutuhan pembuktian dan arah pengembangan perkara. Dalam kasus BJB ini, KPK tampak masih merapikan rangkaian bukti sebelum memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui konstruksi dugaan korupsi tersebut.
Source link
