Polisi menangkap pelaku curanmor yang telah enam kali beraksi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa tiga pelaku telah berhasil ditangkap setelah melakukan serangkaian kejahatan curanmor di wilayah tersebut. Kejadian ini terjadi pada dua waktu berbeda, yaitu pada Kamis (17/4) sekira pukul 02.30 WIB dan Rabu (30/4) sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku curanmor ini termasuk dalam kategori nekat, dengan modus operandi memanjat pagar rumah dan mencuri motor yang kuncinya tidak terkunci ganda. Ketiga pelaku terdiri dari AF alias F, yang masih di bawah umur dan berperan sebagai eksekutor utama, MR alias I, yang bertugas sebagai pengawas situasi dan pendorong motor, serta seorang penadah, F alias H. Dengan keberhasilan penangkapan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan curanmor di daerah tersebut.
Penjahat Curanmor Berulang di Pesanggrahan Dikalahkan

Published: