Selebgram Lisa Mariana telah menggugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatan ini telah didaftarkan di PN Bandung pada Senin kemarin dan persidangan pertama dijadwalkan akan dilakukan pada 26 Mei 2025. PN Bandung mengkonfirmasi adanya gugatan ini dan akan melakukan mediasi antara kedua pihak sebelum sidang perdana berlangsung. Jika salah satu pihak tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan ulang untuk memastikan kehadiran mereka dalam proses mediasi. Temukan berita menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.
Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung

Published: