Para honorer database BKN yang tidak terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 tahap 1 dan 2 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Keputusan ini memberikan peluang bagi mereka yang sebelumnya tidak masuk dalam seleksi untuk tetap bisa bekerja sebagai PPPK. Hal ini akan memberikan kesempatan baru bagi para honorer yang sebelumnya belum terakomodasi. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan stabilitas bagi para honorer yang telah lama menunggu kepastian statusnya. Dengan begitu, diharapkan kesejahteraan para honorer database BKN dapat meningkat dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi keberlangsungan program pemerintah.
Honorer Tertutup, Kesempatan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Published: