13.6 C
New York

Kritik Roy Suryo Terhadap Laporan Jokowi di Hari Keterbukaan Informasi

Published:

Pada hari Jumat, 2 Mei 2025, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo, mengungkap sisi ironis dalam langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu pada Rabu, 30 April. Kelimanya, yaitu RS, T, ES, RS, dan K, dilaporkan karena diduga membuat fitnah terkait ijazah eks Gubernur Jakarta. Roy menyatakan bahwa pelaporan kasus tuduhan ijazah palsu terjadi saat Indonesia merayakan Hari Keterbukaan Informasi Nasional setiap 30 April. Hal ini mencerminkan ironi karena seharusnya orang yang meragukan legalitas ijazah Jokowi ingin keterbukaan informasi terhadap surat tanda tamat belajar miliknya. Namun, Jokowi lebih memilih untuk mempidanakan pihak yang meragukan legalitas ijazah daripada membuka surat tersebut. Roy menjelaskan bahwa Hari Keterbukaan Informasi Nasional diperingati sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana ijazah dan skripsi termasuk dokumen yang harus tersedia untuk publik.

Source link

Related articles

Recent articles