Pada hari Selasa, 29 April 2025, dua pelaku begal dengan inisial LA dan SA berhasil diamankan di Polsek Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi begal terhadap Nurul Khoiria, seorang tenaga honorer di Desa Parit, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Peristiwa begal tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 09.20 WIB ketika korban melintas di Jalan Poros perbatasan Desa Tanjung Kerang dan Desa Rambutan menggunakan motor. Korban dihadang oleh kedua pelaku yang kemudian menendangnya dan merampas tas berisi handphone, uang tunai, dompet, KTP, serta motor korban.
Pelaku begal tersebut kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi dengan menggunakan motor korban. Setelah kejadian tersebut, Nurul Khoiria melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rambutan. Unit Reskrim Polsek Rambutan kemudian melakukan penyelidikan selama lebih kurang 6 bulan dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku begal tersebut. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada terhadap aksi kriminal dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan.