18.2 C
New York

Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang: Tanggapan Tegas Wamenkes

Published:

Pada tanggal 17 April 2025, Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, memberikan respons tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di Malang. Ia menegaskan bahwa segala bentuk perilaku asusila yang tidak sesuai dengan etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti dengan serius oleh Kementerian Kesehatan serta aparat hukum. Prof. Dante menekankan pentingnya sumpah dokter sebagai komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan asusila oleh tenaga medis dipandang sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya mencoreng profesi mereka, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat.

Belajar dari penanganan kasus serupa di masa lalu, Kementerian Kesehatan telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) secara permanen bagi dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam bidang kesehatan. Prof. Dante juga mengekspresikan keprihatinannya terhadap masih adanya oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesi mereka. Untuk mencegah hal ini terjadi di masa depan, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Selain itu, Prof. Dante juga mengungkapkan rencana Kementerian Kesehatan dalam menerapkan tes kepribadian _Minnesota Multiphasic Personality Inventory_ (MMPI) sebagai bagian dari proses seleksi calon dokter. Tes ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis. Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual atau pelanggaran etik medis oleh tenaga kesehatan. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567 atau melalui email [email protected].

Source link

Related articles

Recent articles