28.8 C
Jakarta

Pemerintah Wajibkan Vaksinasi Polio dan Meningitis untuk Jemaah Haji 2025M/1446H

Published:

JAKARTA — Pemerintah memperketat syarat kesehatan bagi jemaah haji 2025M/1446H. Selain vaksin meningitis yang sudah lama menjadi ketentuan wajib, tahun ini vaksinasi polio turut diwajibkan bagi seluruh jemaah dan petugas haji sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Vaksin Polio Jadi Syarat Baru

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2024M/1446H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Ketentuan ini menandai pengetatan pencegahan penyakit menular pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Menindaklanjuti aturan itu, Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menegaskan vaksin polio akan disiapkan bagi jemaah haji reguler maupun petugas haji. Vaksin diberikan menggunakan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sebanyak satu dosis dan harus disuntikkan 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Bisa Diberikan Bersamaan dengan Vaksin Lain

Prima menjelaskan, vaksin IPV dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain yang juga dibutuhkan jemaah, seperti vaksin meningitis, influenza, dan COVID-19. Dengan begitu, proses imunisasi diharapkan lebih efisien tanpa mengurangi perlindungan kesehatan bagi calon tamu Allah yang akan menempuh perjalanan ibadah dalam jumlah besar dan dalam waktu yang relatif berdekatan.

Polio sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Dalam kondisi tertentu, penyakit ini dapat menimbulkan dampak berat, mulai dari kelumpuhan hingga kematian. Karena itu, vaksinasi dinilai sebagai langkah pencegahan yang paling efektif untuk memutus risiko penularan.

Imbauan Kesehatan bagi Calon Jemaah

Kementerian Kesehatan mengingatkan calon jemaah untuk memperhatikan jadwal vaksinasi sejak dini agar seluruh persyaratan kesehatan dapat terpenuhi sebelum keberangkatan. Informasi lebih lanjut mengenai layanan vaksinasi maupun ketentuan kesehatan haji dapat diperoleh melalui Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI lewat hotline, SMS, atau email yang tersedia.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 2025 berlangsung lebih aman, sekaligus menekan potensi penyebaran penyakit menular di tengah mobilitas jemaah yang sangat tinggi.

Source link

Related articles

Recent articles