Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun bekerja sama dalam menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu malam (9/4). Dalam operasi tersebut, sejumlah orang terjaring karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras). Razia dilakukan di dua lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik asusila, yakni area Pasar Muneng di Kecamatan Pilangkenceng dan sebuah hotel di Kecamatan Mejayan. Tim berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), satu waria yang diduga terjangkit HIV, serta seorang pria yang diduga sebagai pelanggan. Selain itu, petugas juga menyita lima botol arak Jowo, satu botol minuman keras berlabel Cocktail, dan barang bukti lainnya. Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah di bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk proses lebih lanjut.
Satpol PP Madiun berhasil menjaring empat PSK dan satu waria yang diduga terjangkit HIV. Untuk informasi lainnya, silakan baca berita menarik dari JPNN.com Jatim di Google News.
Satpol PP Madiun Bongkar Praktik Prostitusi Melalui MiChat

Published: