13 C
New York

Prabowo Aset Koruptor Dilacak: Negara Bisa Sita!

Published:

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas mengungkapkan pendapatnya tentang tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan. Dalam sebuah wawancara di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang dicuri oleh pelaku korupsi.

Walaupun mendukung langkah tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan, terutama terkait dengan keluarga koruptor. Ia menegaskan perlunya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.

Prabowo juga mengecam praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Ia memperhatikan upaya koruptor untuk mengelabui sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas untuk menciptakan efek jera. Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis sesuai dengan kerugian yang disebabkan oleh koruptor.

Menyikapi kasus korupsi, Prabowo menegaskan perlunya langkah yang dapat memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang untuk menghindari hukuman berat serta menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.

Source link

Related articles

Recent articles