11.6 C
New York

Fakta-Fakta Dokter Priguna dan Pemerkosaan Anak Pasien di RSHS

Published:

Pada Rabu, 9 April 2025, Dokter Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen anastesi, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat setelah melakukan tindak pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin. Priguna harus dipenjara setelah aksinya tersebut menghebohkan media sosial. Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi dari FK Unpad memperkosa seorang anak pasien di Gedung MCHC Lantai 7 RS Hasan Sadikin pada 18 Maret 2025. Dengan modus mengambil darah untuk pengobatan ayah korban, Priguna meminta korban untuk mengikuti ke Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung tanpa ditemani oleh adiknya. Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa korban FH adalah keluarga dari pasien dan menjadi korban dari tindakan asusila dokter berusia 31 tahun tersebut. Sekarang, Priguna harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya yang menyedihkan.

Source link

Related articles

Recent articles