Polri meminta maaf atas insiden kekerasan yang menimpa fotografer LKBN Antara Makna Zaezar. Pelaku kekerasan tersebut bernama Ipda Endry Purwa Sefa yang bertugas sebagai Tim Pengamanan Protokoler Kapolri saat peninjauan arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Sabtu (5/4/2025) sore. Ipda Endry didampingi tim Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam kunjungan mereka ke Kantor LKBN Antara Biro Jateng di Kota Semarang. Mereka tiba menjelang pukul 22.00 WIB dan melakukan pertemuan tertutup sebelum memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu di luar.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan mengklarifikasi bahwa Ipda Endry adalah Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Artanto juga menyampaikan bahwa Ipda Endry telah meminta maaf baik secara langsung maupun secara terbuka. Meskipun demikian, penyelidikan internal tetap akan dilakukan oleh Polda Jateng dan Mabes Polri.
Ipda Endry juga menyampaikan permintaan maafnya di depan wartawan, mengakui kesalahan yang dilakukannya. Makna Zaezar, korban kekerasan tersebut, telah memaafkan namun tetap berharap ada sanksi yang akan diterapkan kepada Ipda Endry atas tindakannya. Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaedi, mengapresiasi tim Mabes Polri dan Ipda Endry yang datang langsung dari Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini.
Insiden kekerasan tersebut terjadi saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan persiapan arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pada Sabtu sore. Ipda Endry, tanpa alasan yang jelas, melakukan kekerasan terhadap wartawan dengan memukul dan mengancam. Insiden ini menuai kecaman dari sejumlah organisasi profesi jurnalis termasuk PWI, AJI, dan PFI.