Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, telah menyiapkan anggaran gaji untuk para honorer yang sudah lulus seleksi Program Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024. Rencananya, gaji perdana bagi para PPPK tersebut akan dibayarkan pada bulan Mei 2025. Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK di daerahnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena APBD tidak mampu menanggungnya. Total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat untuk membayarkan gaji PPPK di Kabupaten Buol mencapai Rp21 miliar. Proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK sudah berlangsung, dan diharapkan gaji tahap pertama para PPPK akan cair pada bulan Mei mendatang. Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar bagi para honorer calon PPPK 2024 di daerah tersebut.
Perdana Gaji PPPK 2024: Kabar Gembira di Bulan Depan!

Published: