19.6 C
New York

ASN Kudus Korupsi Rp 9,16 M: Ancaman Sanksi Berat

Published:

Kejaksaan Negeri Kudus di Jawa Tengah mengungkapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek SIHT. RKHA, yang merupakan kuasa pengguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta SK, yang merupakan kontraktor penerima paket pekerjaan, menjadi fokus penyelidikan. Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi memberhentikan sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, Rini Kartika Hadi Ahmawati, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek SIHT. Meskipun diberhentikan sementara, Rini masih menerima separuh dari gajinya dan Catur Widiyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk posisi tersebut. Kasus ini terkait dengan dugaan penggelembungan anggaran proyek SIHT yang melibatkan Rini dan kontraktor SK. Dua tersangka lain telah ditahan sebelumnya, yakni HY (Konsultan Perencana) dan AAP (Pelaksana Kegiatan). ASN yang terlibat dalam korupsi dapat diberhentikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Source link

Related articles

Recent articles