Mantan Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terlibat dalam kasus tindak asusila kepada tiga anak di bawah umur dan satu dewasa berumur 20 tahun. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk CD berisi video pelaku melakukan tindakan asusila. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyatakan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari saksi-saksi dan informasi dari CCTV, registrasi hotel, serta visum korban. Mantan Kapolres juga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi anak. Polri mengkategorikan tindakan Fajar sebagai pelanggaran berat, terutama karena ia juga terbukti positif narkoba. Kasus ini sedang dalam proses penanganan secara hukum oleh pihak berwenang.
Skandal Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar: Dress Anak Motif Love Pink Disita

Published: