Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, tengah menghadapi permasalahan terkait salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim kuasa hukumnya menuntut salinan laporan audit tersebut yang menjadi dasar dalam proses hukum kasus yang sedang berlangsung. Hingga saat ini, salinan laporan tersebut belum diserahkan kepada pihak Tom Lembong. Pakar Hukum Keuangan Negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dian Puji Nugraha Simatupang, menganggap ketidakserahan laporan audit tersebut sebagai tindakan yang keliru. Menurut Dian, hasil audit sangat penting dalam menentukan tanggung jawab hukum terkait kerugian keuangan negara, terutama dalam kasus korupsi. Betapa pentingnya audit BPKP sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi, hal ini menjadi sorotan penting dalam proses hukum. Kejelasan dan transparansi hasil audit juga harus diutamakan, agar proses hukum berjalan dengan objektivitas dan kebenaran yang terjamin. Selain itu, sejumlah pakar hukum juga menyoroti ketidakserahan salinan hasil audit BPKP kepada pihak terkait, yang mengindikasikan adanya potensi peradilan yang tidak berjalan dengan benar.
Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Bisa Berpotensi Peradilan Sesat

Published: