7.9 C
New York

Pembagian THR Prabowo Subianto untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan

Published:

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 rencananya akan dibayarkan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Prabowo. Total penerima THR dan gaji ke-13 mencapai 9,4 juta orang, yang akan menerima berbagai komponen termasuk gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan kinerja, dan uang pensiun bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberian THR untuk ASN akan disesuaikan dengan ketentuan di daerah masing-masing, sementara gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni 2025, di awal tahun ajaran baru sekolah. Prabowo berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama masa mudik dan libur Lebaran, dengan harapan dapat memberikan kemudahan dan dukungan selama periode tersebut. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon harga tol dan transportasi, serta pemberian bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online untuk mendukung mobilitas masyarakat selama liburan.

Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama libur Lebaran, pemerintah juga perlu mendorong kepatuhan dan ketertiban bagi seluruh masyarakat. Semua upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat selama periode liburan yang penting.

Source link

Related articles

Recent articles