JAKARTA — Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), Hotman Paris Hutapea, menepis tuduhan yang diarahkan kepada perusahaannya dalam perkara transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dengan PT Bank Unibank Tbk. Ia menegaskan, tuduhan itu tidak memiliki dasar, terlebih jika melihat kondisi Unibank pada saat transaksi dilakukan.
Hotman menyebut, ketika transaksi NCD berlangsung, Unibank justru berada dalam posisi yang baik. Bahkan, ia merujuk pada laporan InfoBank tahun 1999 yang menempatkan Unibank sebagai salah satu bank terbaik di Indonesia. Menurut dia, fakta itu penting untuk melihat konteks keputusan bisnis yang diambil saat itu, bukan menilainya dengan situasi setelah krisis berlalu.
BHIT Disebut Hanya Bertindak Sebagai Arranger
Dalam penjelasannya, Hotman mengatakan bahwa pada 1999 CMNP membutuhkan dolar dan kemudian menunjuk BHIT sebagai arranger untuk transaksi NCD dengan Unibank. Ia menekankan, peran BHIT dalam transaksi tersebut bukan sebagai pihak yang menjerumuskan, melainkan sebagai perantara sesuai kebutuhan yang diminta saat itu.
“Pada saat itu Unibank adalah salah satu bank terbaik berdasarkan InfoBank 1999,” kata Hotman, menegaskan kembali posisi bank tersebut ketika transaksi dilakukan. Ia juga menyatakan BHIT tidak pernah mengarahkan CMNP ke langkah yang merugikan.
Pertanyaan atas Gugatan yang Muncul Dua Dekade Kemudian
Hotman turut mempertanyakan mengapa gugatan baru diajukan setelah lebih dari 20 tahun berlalu. Menurut dia, jeda waktu yang sangat panjang itu justru membuat tuduhan terhadap BHIT semakin tidak berdasar. Ia menilai, jika sebuah keputusan bisnis diambil oleh para pihak yang bertransaksi, maka tanggung jawabnya juga melekat pada masing-masing pihak yang terlibat.
Ia menegaskan, pada saat transaksi berlangsung, Unibank masih memiliki reputasi baik dan CMNP sendiri yang memilih untuk bertransaksi dengan bank tersebut. Karena itu, Hotman memandang tuduhan bahwa BHIT menjerumuskan CMNP tidak sejalan dengan fakta yang ada saat transaksi dilakukan.
Kasus ini kembali menyorot bagaimana keputusan bisnis di masa lalu kini dibaca ulang dalam konteks yang berbeda, sementara pihak BHIT bersikukuh bahwa dasar tuduhan terhadap mereka tidak memiliki pijakan yang kuat. Source link
