7.9 C
New York

Prabowo Subianto Garis Keras THR Cair H-7 Lebaran: Analisis Terkini

Published:

Prabowo Subianto mengingatkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) harus segera dicairkan untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan mereka menerima THR tepat waktu setiap tahunnya. Ketersediaan THR ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja. Prabowo menyoroti pentingnya kesejahteraan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja di Indonesia serta mengakui THR sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka. Dengan penegakan kebijakan ini, diharapkan hubungan antara pengusaha dan pekerja semakin solid dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat secara keseluruhan.

Source link

Related articles

Recent articles