Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas sarana ibadah bagi umat Islam di Indonesia setiap tahunnya. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah melalui program bantuan untuk pembangunan dan rehabilitasi masjid serta mushalla. Pada tahun 2025, Kemenag kembali membuka program bantuan dengan cakupan yang lebih luas, termasuk dukungan bagi rintisan masjid dan mushalla ramah serta masjid ramah lingkungan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas ibadah yang lebih nyaman dan inklusif bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari prioritas nasional dalam mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik. Bagi masjid atau musala yang ingin mendapatkan bantuan ini, ada beberapa langkah yang perlu diikuti.
Pertama, pastikan masjid atau musala telah memenuhi persyaratan dasar seperti terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala, dan mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman SIMAS.
Kedua, siapkan dokumen pendukung seperti surat rekomendasi dari Kemenag setempat, fotokopi SK pengurus masjid atau musala, Rencana Anggaran Biaya (RAB), foto kondisi bangunan yang menunjukkan kebutuhan bantuan, surat keterangan status tanah tempat masjid atau musala berdiri, fotokopi buku rekening bank, dan surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani ketua pengurus.
Kemudian, ajukan permohonan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman SIMAS. Pastikan semua dokumen yang diminta sudah lengkap sebelum diunggah. Proses pengajuan bantuan dilakukan dalam beberapa tahap seperti penerimaan permohonan secara online, penetapan calon penerima bantuan, dan proses verifikasi hingga pencairan dana bertahap.
Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan contoh dokumen persyaratan, referensi dapat diakses melalui tautan yang disediakan. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masjid atau musala berkesempatan untuk memperoleh bantuan demi meningkatkan kenyamanan beribadah bagi masyarakat.