Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo telah menjadi sorotan dalam industri perhotelan di Indonesia, terutama di Bali. Dampak dari kebijakan tersebut telah dirasakan dengan penurunan omzet hingga 30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menghadapi bulan puasa, diprediksi akan semakin sepi bagi sektor perhotelan.
Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) mencatat bahwa efisiensi anggaran telah memicu pengurangan karyawan dan merugikan banyak perusahaan di bidang pariwisata. Sebagai contoh, okupansi hotel menurun hampir 20 persen pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang berdampak pada banyak pengusaha hotel, hiburan, dan restoran. Bahkan, di beberapa daerah usaha telah tutup karena kondisi yang sulit.
Situasi ini masih terus dipantau, dan ketidakpastian melingkupi potensi kehilangan pendapatan secara keseluruhan. Seiring dengan penurunan omzet, banyak pemangku kepentingan industri perhotelan diharapkan dapat bertahan dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Semua pihak berharap adanya solusi yang dapat membantu memitigasi dampak negatif yang diakibatkan oleh kebijakan efisiensi anggaran tersebut.