Latar belakang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Pulau Jawa menjadi sorotan dalam artikel ini. Nomor urut 4 Kapolda Jawa Tengah dibahas terkait dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Kapolda adalah pimpinan Polri di wilayah provinsi yang bertanggung jawab kepada Kapolri, sementara Polda merupakan pelaksana tugas dan wewenang Polri di suatu provinsi. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 12 Tahun 2017 menjelaskan syarat dan tata cara pembagian daerah hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pulau Jawa memiliki enam Polda. Salah satunya adalah Kapolda Metro Jaya, Karyoto, yang memiliki 13 Polres di bawah wilayah hukumnya. Irjen Pol Karyoto merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990 yang berpengalaman dalam bidang reserse, pernah menjabat sebagai Perwira Menengah Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepala Kepolisian Resor Ketapang. Dengan demikian, daftar Kapolda di Pulau Jawa menjadi perhatian publik dalam konteks struktur kepolisian Indonesia.