Kementerian Kesehatan RI telah menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 4 Maret 2025. Penyerahan laporan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Laporan tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Menurut Sekjen Kunta, pendapatan Kemenkes mencapai sekitar 110% dari target yang ditetapkan, sementara belanja sekitar 95% dari anggaran yang disusun. Aset Kemenkes juga mengalami kenaikan signifikan. Progres tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK, BPKP, dan Itjen menunjukkan peningkatan dalam pengelolaan keuangan di Kemenkes. Kementerian berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas laporan keuangan dengan mengoptimalkan sistem pengendalian intern. Tujuannya adalah mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kemenkes bertekad mencapai penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab.
Kemenkes Serahkan Laporan Keuangan ke BPK: Update Terbaru

Published: