Puluhan warga Jawa Tengah (Jateng) yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja. Alasannya antara lain masalah administrasi dan beban kerja yang tinggi. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, pemulangan ini dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) selama periode 2023 hingga 2024. Meskipun Aziz tidak memberikan detail mengenai jumlah warga Jateng yang dipulangkan, informasi tersebut disampaikan oleh Kemenlu.
Penyebab pemulangan ini beragam, mulai dari ketidaknyamanan di tempat kerja, beban kerja yang berat hingga masalah kesehatan yang memaksa mereka untuk kembali ke Indonesia. Proses pemulangan PMI melibatkan koordinasi yang kompleks dengan perusahaan penyalur dan keluarga mereka. Beberapa PMI pulang karena tidak menerima gaji, masalah administrasi, ketidaknyamanan kerja, maupun sakit.
Selain itu, ada juga masalah ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dijalani dengan kompetensi yang dimiliki. Sebagai contoh, PMI yang semula bekerja di sektor manufaktur tiba-tiba pindah ke sektor perikanan. Hal tersebut menyebabkan ketidaknyamanan dan pemulangan sebagai solusi terbaik. Masalah beban kerja dan administrasi menjadi faktor utama dipulangkannya puluhan PMI asal Jateng dari negara tempat mereka bekerja.