Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan hasil studi komprehensif terkait dengan program penutupan 343 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping di Indonesia. Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bersama Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melakukan studi yang mengidentifikasi potensi ekonomi sebesar Rp127,5 triliun per tahun dari 7 sektor bisnis potensial. Hasil studi ini menyoroti peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.
Selain memberikan manfaat lingkungan, penutupan TPA open dumping dan transisi ke sistem pengelolaan sampah terintegrasi juga membuka peluang ekonomi yang signifikan. Beberapa peluang tersebut mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, pemulihan material berharga, serta industri jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah. Potensi lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat juga turut dikonfirmasi oleh data dari Komisi XII DPR.
Berdasarkan kajian ekonomi, terdapat 7 sektor bisnis potensial yang teridentifikasi, antara lain industri daur ulang material, produksi kompos, waste to energy, produksi Refuse Derived Fuel (RDF), sistem urban mining, ekonomi berbagi dan aplikasi sampah digital, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah. Studi ini juga mencatat 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan oleh UMKM, koperasi, dan startup dengan proyeksi Internal Rate of Return (IRR) berkisar 18-27% untuk periode investasi 5 tahun.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif menyatakan bahwa temuan ini tidak hanya memengaruhi kesadaran individu terhadap isu sampah, tetapi juga memberikan peluang nyata dalam implementasi ekonomi sirkular dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan. Artinya, program penutupan TPA open dumping tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, namun juga membuka potensi ekonomi yang besar bagi Indonesia.