Kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina menjadi perhatian. Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, membandingkan efisiensi anggaran pemerintah dengan nilai kerugian negara akibat korupsi yang baru terungkap. Efisiensi anggaran yang hanya Rp306 triliun jauh lebih kecil dibandingkan dengan kerugian negara akibat kasus korupsi. Berbagai kasus korupsi, seperti anak perusahaan PT Pertamina yang merugikan Rp968,5 triliun, menunjukkan skala kerugian yang fantastis. Bambang menyoroti peningkatan kerugian negara akibat korupsi yang belum seimbang dengan upaya pemberantasan. Belum ada hasil signifikan dari pemberantasan korupsi yang dilakukan, terutama terkait pengembalian kerugian negara yang hanya Rp2,5 triliun selama periode 2020-2024. Hal ini menunjukkan perlunya strategi baru yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Maraknya kasus korupsi yang semakin kompleks mengindikasikan perlunya perbaikan pada pengawasan internal di lembaga pemerintah. Indonesia membutuhkan strategi baru dalam pemberantasan korupsi karena metode yang diterapkan saat ini dianggap tidak efektif.
Kasus Korupsi: Kerugian Besar, Efisiensi Anggaran Terancam

Published: