Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta pada Senin (24/2/2025). Acara peluncuran yang berlangsung di halaman tengah Istana Kepresidenan turut dihadiri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), keduanya tiba bersama Prabowo. Ketiganya kemudian disambut oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-13 KH Ma’ruf Amin, dan Wakil Presiden ke-11 Boediono, yang telah menunggu mereka dengan hangat.
Peresmian Danantara ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara oleh Presiden Prabowo. Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Dengan langkah ini, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mengembangkan investasi dan sektor ekonomi Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi negara dan menarik minat investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia ke depan.