15.8 C
New York

Identitas 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Published:

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, dan KKKS periode 2018-2023. Penetapan tersangka dilakukan setelah terungkapnya perkara dan alat bukti yang cukup. Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 59/FD2/FD.2/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024, tim penyidik menyimpulkan adanya serangkaian tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Menurut Qohar, penetapan 7 tersangka tersebut didasarkan pada ekspos perkara dan kecukupan alat bukti, termasuk keterangan saksi, ahli, dokumen sah, dan barang bukti lainnya. Identitas para tersangka meliputi RS sebagai Dirut PT Pertamina Patra Niaga, SDS sebagai Direktur Fitstop and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF sebagai Dirut PT Pertamina Internasional Civic, AP sebagai VP Pit Stop PT Kilang Pertamina Internasional, MKAN sebagai Beneficial Owner PT Navigation Khatulistiwa, DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta DRJ sebagai Komisaris Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Kejaksaan telah menetapkan para tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran dan menguatkan penegakan hukum dalam kasus ini.

Source link

Related articles

Recent articles