Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, memastikan tidak ada pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di lembaga penyiaran publik di Sumatera Utara (Sumut). Dalam kunjungan kerja ke Sumut, Saleh menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah pusat tidak boleh merugikan pegawai di TVRI, RRI, dan ANTARA. Dia meminta tiga lembaga tersebut untuk tetap memastikan honor karyawan tidak dipotong akibat efisiensi anggaran. Saleh juga berdialog dengan pegawai untuk memastikan kebijakan perusahaan terkait efisiensi anggaran. Dengan demikian, diharapkan kondisi di Sumatera Utara tetap aman tanpa adanya PHK di lembaga penyiaran publik.
Menemukan Janji Lembaga Penyiaran Publik: Tanpa PHK!

Published: