Kurikulum dan pembelajaran saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Kurikulum merupakan rencana yang berisi tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta pedoman untuk kegiatan pembelajaran. Pembelajaran adalah interaksi antara peserta didik, pendidik, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar. Proses pembelajaran dilakukan dengan berbagai metode dan teknik untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum. Kurikulum menjadi acuan bagi guru dan siswa dalam mengembangkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, sementara pembelajaran membantu dalam mengevaluasi kurikulum tersebut.
Kurikulum tidak hanya berisi bidang studi dan kegiatan belajar, tetapi juga mencakup segala yang mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan. Program “Merdeka Belajar” adalah implementasi semangat kemerdekaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Ini bertujuan untuk memungkinkan siswa mencapai potensi penuh mereka dan membentuk karakter yang kuat bagi bangsa Indonesia.
Namun, dalam penerapan kurikulum merdeka, para guru mungkin menghadapi beberapa kendala, termasuk kurangnya sosialisasi pemerintah tentang kurikulum tersebut, kesiapan guru untuk beralih ke kurikulum merdeka, dan keterbatasan sumber belajar. Meskipun demikian, program “Merdeka Belajar” menawarkan peluang yang besar untuk meningkatkan sistem pendidikan Indonesia dan menciptakan generasi emas 2045 yang berkualitas.
Program “Merdeka Belajar” berusaha menyempurnakan sistem kurikulum sebelumnya dan memberi keleluasaan kepada guru dalam mengajar sesuai dengan kebutuhan siswa. Dengan landasan hukum yang kuat, program ini diharapkan dapat terintegrasi dengan baik ke dalam sistem pendidikan nasional. Seluruh institusi pendidikan di Indonesia diwajibkan untuk mematuhi standar nasional pendidikan agar tujuan program dapat tercapai sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Ini semua membutuhkan persiapan dan perjuangan bersama untuk menciptakan pembelajaran yang mandiri, kreatif, dan inovatif bagi semua siswa di Indonesia.