Kampus Merdeka menjadi inisiatif pendidikan yang signifikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dengan berbagai kebijakan inovatif, termasuk dalam melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kekerasan seksual di perguruan tinggi adalah masalah serius yang berdampak negatif pada kesejahteraan fisik dan mental mahasiswa serta reputasi institusi pendidikan. Oleh karena itu, melalui Kampus Merdeka, pemerintah berusaha menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif dengan menerbitkan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Permen PPKS).
Permen PPKS memiliki empat tujuan utama, yang meliputi hak setiap Warga Negara Indonesia atas pendidikan tinggi yang aman, memberikan kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi dalam menangani kekerasan seksual, meningkatkan edukasi tentang isu kekerasan seksual di semua kampus di Indonesia, dan memperkuat kolaborasi antara kementerian dan kampus-kampus dalam menciptakan budaya akademik yang sehat dan aman. Dengan adanya Permen PPKS, diharapkan hak setiap WNI untuk lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan seksual dapat terjamin.
Peraturan ini juga bertujuan untuk menghapus stigma terhadap korban kekerasan seksual dan mendorong para korban untuk melaporkan kasus tanpa takut akan dampak negatif atau cemoohan sosial. Selain itu, Permen PPKS memberi kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi dalam menangani kasus kekerasan seksual, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk bersembunyi di balik celah peraturan yang tidak jelas.
Edukasi menjadi kunci dalam pencegahan kekerasan seksual, dengan lingkungan pendidikan yang lebih proaktif dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan mengenai isu ini. Kolaborasi erat antara kementerian dan perguruan tinggi juga diperlukan dalam upaya ini. Sasaran Permen PPKS adalah mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di kampus dengan berbagai langkah penting, seperti pendampingan, perlindungan, pemulihan korban, dan pengenaan sanksi administratif.
Transformasi Kampus Merdeka melalui Permen PPKS merupakan langkah maju dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Namun, peraturan saja tidak cukup tanpa implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat. Dukungan dan kolaborasi semua pihak dalam menjalankan dan mengawasi pelaksanaan peraturan ini akan membantu menciptakan kampus yang benar-benar aman bagi semua anggotanya. Dengan demikian, mari dukung bersama pelaksanaan Permen PPKS demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.