JAKARTA — Kepala Desa Kohod, Arsin, kembali menjadi sorotan setelah dua kali memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat di kawasan pesisir Tangerang, Banten. Nama Arsin sebelumnya juga lekat dengan perkara pagar laut yang menyita perhatian publik di pantai utara Tangerang.
Diperiksa sebagai saksi
Kuasa hukum Arsin, Yunihar, mengatakan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang disebut mencakup tujuh sertifikat hak milik dan 263 sertifikat hak guna bangunan.
Menurut Yunihar, dalam pemeriksaan tersebut Arsin hanya dimintai keterangan seputar dugaan pemalsuan dalam penerbitan SHGB dan SHM di perairan pantura Tangerang. Ia menyebut kliennya menjawab seluruh pertanyaan sesuai dengan informasi yang sebenarnya.
Siap ikuti proses hukum
Yunihar menegaskan Arsin siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan di Mabes Polri. Sikap kooperatif, kata dia, akan ditunjukkan sejak tahap penyelidikan hingga nanti bila perkara ini masuk ke persidangan.
Kasus ini kembali menempatkan Kohod dan wilayah pesisir Tangerang dalam perhatian publik. Pemeriksaan terhadap Arsin menjadi salah satu bagian penting untuk menelusuri bagaimana penerbitan dokumen tanah di kawasan tersebut diduga bermasalah, sekaligus membuka rangkaian pertanyaan baru atas sengkarut administrasi di pesisir utara Tangerang.
