19.1 C
New York

Hasil Pilkada Boven Digoel: Duet PetroMas dan Aturan MK

Published:

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Omba dan Marlinus, menggelar konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) siang. Mereka diusung oleh Partai Perindo dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Tama S Langkun, Wakil Ketua Umum (Waketum) III DPP Partai Perindo, menyatakan bahwa proses hukum ini sedang dijalani dengan baik oleh pihak-pihak terkait. Menurutnya, semua bukti dan klarifikasi telah disampaikan kepada majelis hakim MK.

Tama menekankan bahwa masalah yang dipermasalahkan dalam proses hukum ini adalah keterlibatan salah satu paslon dalam kasus sanksi indisipliner saat masih sebagai anggota TNI puluhan tahun lalu. Namun, hal ini telah diklarifikasi dan dipastikan oleh KPU. Dia yakin bahwa pasangan PetroMas telah menjalani proses Pilkada dengan jujur dan telah mengikuti semua aturan yang berlaku.

Meskipun tantangan hukum ini sedang berjalan, Tama tetap yakin bahwa pasangan PetroMas telah berjuang dengan baik dan sesuai prosedur yang ditetapkan. Mereka telah melewati tahapan-tahapan dengan baik, bukan dengan cara melanggar aturan. Menurutnya, kemenangan yang telah dicapai dalam Pilkada 2024 adalah hasil dari kerja keras pasangan dan partai-partai pendukung di Boven Digoel.

Tama juga menegaskan bahwa kemenangan PetroMas adalah hasil dari suara sah yang diberikan oleh 12.739 warga Boven Digoel. Ia berharap agar masyarakat tetap tenang dan sabar menunggu hasil putusan MK, dan menjaga situasi yang kondusif. Semoga MK dapat memutuskan dengan keadilan penuh dalam kasus ini.

Related articles

Recent articles