19.1 C
New York

Polda Banten Berhasil Tangkap 79 Pelaku Narkoba

Published:

Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap puluhan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang selama bulan Januari 2025. Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, mengumumkan bahwa sebanyak 71 kasus telah diungkap oleh pihak kepolisian, dengan melibatkan berbagai satuan diantaranya Ditresnarkoba Polda Banten, Polres Serang, Polresta Tangerang, Polres Pandeglang, Polresta Serang, Polres Lebak, dan Polres Cilegon.

Total 97 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi ini, dengan motif utama para pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Tersangka yang tertangkap dengan barang bukti berupa 231,85 gram sabu-sabu, 93,22 gram ganja, 219,32 gram tembakau sintetis, 107 butir psikotropika, dan 17.450 butir obat-obatan terlarang.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal-pasal yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara berbagai satuan kepolisian di Banten.

Related articles

Recent articles