DPR Dukung Prabowo Evaluasi IKN, Anggaran Kementerian PU Diblokir 80 Persen
Pemblokiran anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi sorotan di parlemen. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menilai langkah itu perlu dibaca sebagai bagian dari penataan prioritas pemerintah, bukan semata-mata penghentian proyek. Dari total DIPA 2025, anggaran IKN di Kementerian PU yang semula Rp60,6 triliun dipangkas menjadi Rp14,87 triliun, atau diblokir sekitar 80 persen.
Menurut Indrajaya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sejumlah program lain dalam prioritas utama, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, di awal tahun anggaran, pemblokiran belanja di luar operasional dan gaji pegawai memang lazim dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian anggaran, sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Anggaran IKN Tetap Jalan, Tapi Tak Boleh Ganggu Program Lain
Indrajaya menekankan, keberadaan blokir anggaran tidak otomatis menghentikan pembangunan IKN. Selain alokasi di Kementerian PU, proyek ibu kota baru juga mendapat dukungan anggaran di Otorita IKN (OIKN) sebesar Rp28,3 triliun. Dana itu diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana, termasuk jalan, infrastruktur dasar, serta pengelolaan gedung.
Namun, ia mengingatkan agar pembangunan IKN tidak sampai menekan program pemerintah yang lain. Menurut dia, manfaat dari proyek sebesar IKN memang tidak bisa dirasakan seketika karena membutuhkan waktu, tahapan, dan pengelolaan yang disiplin. Karena itu, pemerintah diminta tetap menjaga keseimbangan antara agenda pembangunan ibu kota baru dan kepentingan masyarakat luas.
Dukung Prabowo Berkantor di IKN Jika Fasilitas Sudah Siap
Indrajaya juga menyatakan setuju dengan syarat Presiden Prabowo berkantor di IKN setelah seluruh gedung dan kantor lembaga negara rampung pada 2028. Baginya, kebijakan itu lebih masuk akal ketimbang memaksakan pemindahan sebelum infrastruktur benar-benar siap.
Ia menilai, keputusan terkait IKN harus ditempatkan dalam kerangka yang realistis dan berpihak pada kepentingan publik. Pembangunan nasional, kata dia, tetap perlu berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan kesejahteraan rakyat hanya demi mengejar target yang belum matang. Dengan begitu, IKN bisa terus dilanjutkan tanpa menimbulkan beban baru bagi program prioritas lain pemerintah.
