Perkembangan dunia modern dipengaruhi oleh kapitalisme, sebuah sistem ekonomi yang menitikberatkan pada kepemilikan pribadi, pencapaian keuntungan, dan pertukaran pasar. Dua tokoh yang berpengaruh dalam sejarah pemikiran ekonomi adalah Ibnu Khaldun dan Adam Smith. Ibnu Khaldun, seorang intelektual Muslim pada abad ke-14, terkenal dengan karya monumentalnya Muqaddimah. Dalam karyanya, Ibnu Khaldun menjelaskan konsep asabiyyah yang mengacu pada solidaritas sosial penting untuk membangun peradaban. Ia juga menggarisbawahi pentingnya moralitas dan semangat kebersamaan, selain kekayaan, dalam kemajuan masyarakat.
Ibnu Khaldun dan Adam Smith memiliki pandangan yang berbeda terkait sistem ekonomi. Ibnu Khaldun menekankan aspek solidaritas sosial dan kekuasaan kolektif dalam pembentukan negara, sementara Adam Smith, sebagai pendiri ekonomi modern, mempertegas pentingnya pasar bebas. Konsep negara menurut Ibnu Khaldun ditekankan pada asabiyyah, sementara Adam Smith lebih fokus pada peran individu dan pasar bebas. Dengan dua pandangan yang berbeda ini, keduanya memberikan wawasan yang berharga dalam memahami struktur dan fungsi negara dalam konteks politik dan ekonomi.
Namun, meskipun memiliki perspektif yang berbeda, baik Ibnu Khaldun maupun Adam Smith memberikan fondasi yang kuat dalam membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Masing-masing teori ekonomi mereka memberikan sumbangan unik dan relevan dalam mendukung pembentukan negara yang stabil dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, penting untuk memahami bahwa kedua pandangan ini berasal dari konteks budaya yang berbeda, namun memberikan kontribusi yang berharga dalam perkembangan ekonomi global.