Puluhan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Rabu (5/2). Mereka menuntut kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah dilaporkan sejak 13 April 2024. Koordinator Lapangan Aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa panitia PTSL diduga meminta peserta untuk menyediakan patok dan materai dengan biaya total mencapai Rp 104 juta untuk 1.100 peserta sebelum dimulainya program PTSL. Dugaan pungutan ini mencapai angka yang signifikan, sebagai tambahan dari biaya pendaftaran yang telah dikenakan kepada peserta. Selain itu, dana ketahanan pangan juga diduga disalahgunakan untuk bisnis tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Meskipun laporan telah disampaikan sejak April 2024, belum ada perkembangan yang berarti. Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan dan penyalahgunaan dana publik.
Warga Banjarkemantren Tuntut Kejari Sidoarjo: Penemuan Menjanjikan

Published: