Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan itu menjadi ruang bagi kalangan koperasi untuk kembali mendorong pembaruan payung hukum yang dinilai sudah tidak lagi memadai bagi perkembangan gerakan koperasi saat ini.
Rombongan Forkopi diterima oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi Nasdem, Rachmat Gobel, bersama sejumlah jajaran Fraksi Nasdem. Dalam pertemuan tersebut, Forkopi menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang hingga kini belum dibahas di DPR.
Forkopi dorong pembaruan regulasi koperasi
Ketua Harian Forkopi, Kartiko Adi Wibowo, memimpin langsung rombongan yang hadir. Ia menekankan bahwa pembahasan revisi undang-undang koperasi tidak boleh berhenti pada wacana, sebab regulasi yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan koperasi dalam menghadapi perubahan ekonomi.
Forkopi, kata Kartiko, berkomitmen mengawal proses penyusunan aturan agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada gerakan koperasi. Mereka juga ingin memastikan arah pembahasan sejalan dengan visi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.
Mengincar pembahasan di Baleg DPR
Kartiko menyebut, RUU tersebut akan masuk ke Badan Legislasi DPR. Karena itu, Forkopi merasa perlu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Fraksi Nasdem, untuk memastikan suara koperasi tetap terjaga dalam proses legislasi.
Menurut Forkopi, pengawalan itu penting agar regulasi yang dihasilkan tidak justru melemahkan koperasi. Sebaliknya, aturan baru diharapkan mampu memberi ruang lebih besar bagi koperasi untuk tumbuh, bersaing, dan menjalankan fungsi ekonomi bagi anggotanya. Di titik inilah audiensi dengan Fraksi Nasdem menjadi langkah strategis untuk menjaga agar kepentingan koperasi tidak terpinggirkan dalam proses politik di parlemen.
