Partai Demokrat mengungkapkan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang diterbitkan sebelum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai menteri. Partai tersebut membantah bahwa SHGB itu diterbitkan saat AHY menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron, SHGB itu menjadi kontroversi karena adanya pagar laut di Tangerang yang pertama kali diungkap melalui media sosial. Herman juga mencatat bahwa AHY, selama menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, berupaya keras dalam memerangi mafia tanah. Demokrat mendukung upaya untuk menertibkan pagar laut di Tangerang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun AHY menyatakan tidak mengetahui penerbitan SHGB tersebut saat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, upaya penertiban terus dilakukan berdasarkan arahan pemerintah.
“Penemuan Terbaru: Demokrat Ungkap SHGB Pagar Laut Sebelum AHY Menteri”

Published: