15.8 C
New York

“Pagar Laut Tangerang: Proses Reklamasi Awal”

Published:

Pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang disebut sebagai langkah awal dari proyek reklamasi, ungkap Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Erwin Suryana. Berdasarkan informasi dari nelayan setempat dan penelusuran sejak 2023, pemagaran laut dianggap sebagai upaya untuk mengklaim lahan di atas laut sebelum dilakukan penimbunan untuk reklamasi. Luas lahan yang ditemukan mencapai 515 hektare berdasarkan situs Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan peta garis pantai dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Erwin juga menyampaikan bahwa proses reklamasi ini bukan hal baru, dan ada kemungkinan lahan yang diklaim akan ditimbun untuk dijadikan daratan. Sebagai bukti, skenario pagar laut tersebut bisa menunjukkan keadaan lahan yang dulu tenggelam akibat berbagai faktor seperti sedimentasi. Berdasarkan peta Hak Guna Bangunan (HGB), wilayah ini sudah termasuk dalam perencanaan tata ruang Provinsi Banten pada Maret 2023, yang mengidentifikasi kawasan laut sebagai daratan. Hal ini berkaitan dengan pengembangan di Banten dan menyoroti pentingnya penelusuran data untuk melihat keadaan aktual terkini terkait peningkatan pembangunan dan reklamasi tanah di Indonesia.

Related articles

Recent articles