Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Riyono, dalam sebuah interupsi pada Rapat Paripurna DPR, mengusulkan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani kasus Pagar Laut. Riyono menyatakan bahwa kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan indikasi dari kurangnya pengelolaan wilayah laut. Fraksi PKS juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat pesisir, terutama nelayan, agar tetap dapat melaut tanpa hambatan.
Riyono, yang juga merupakan anggota Komisi IV DPR, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pemagaran laut ilegal untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional. Dia juga mengapresiasi perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kasus ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian, Fraksi PKS berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang tepat demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya laut.
Selain itu, Riyono memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dimulai dari sekolah dasar hingga kuliah di Universitas Diponegoro Semarang. Pendidikan yang ditempuhnya mencakup Ilmu Kelautan dan Agribisnis. Dengan profil yang dimilikinya, Riyono diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pengelolaan sumber daya laut di Indonesia.