Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno baru-baru ini mengangkat empat staf khusus baru pada 14 Januari 2025. Dalam pengangkatan ini, terdapat pihak-pihak yang memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari mantan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Anggota Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Deradikalisasi BNPT kini ditunjuk sebagai Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi. Sementara Ulun Nuha (Gus Ulun) dari RMI PBNU diangkat sebagai Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama. Di sisi lain, Tatang Subarna ditetapkan sebagai Staf Khusus Bidang Mobilisasi Sumber Daya Kebencanaan, dan Ferro Ferizka Aryananda sebagai Staf Khusus Bidang Inovasi dan Kerjasama.
Keputusan pengangkatan keempat staf khusus ini diatur dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9/KP.05.00 Tahun 2025. Tugas dari staf khusus ini adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menko PMK sesuai dengan penugasan yang diberikan. Staf khusus juga bertanggung jawab langsung kepada Menko PMK dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai jabatannya.
Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan akan semakin memperkuat kinerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta mengoptimalkan upaya-upaya yang dilakukan dalam berbagai bidang. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat.