33.8 C
Jakarta

“Menko PMK Pratikno: Penemuan Wawasan yang Menjanjikan”

Published:

Pratikno Tunjuk Empat Staf Khusus Baru, Dari Deradikalisasi hingga Kerukunan Beragama

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada 14 Januari 2025 resmi mengangkat empat staf khusus baru. Komposisi yang dipilih memperlihatkan ragam latar belakang, mulai dari penanganan deradikalisasi, organisasi keagamaan, kebencanaan, hingga inovasi dan kerja sama.

Empat Nama dengan Bidang Kerja yang Berbeda

Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid, yang sebelumnya menjabat Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ditunjuk sebagai Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi. Sementara itu, Ulun Nuha atau Gus Ulun dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipercaya menjadi Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama.

Dua nama lain juga masuk dalam jajaran baru tersebut. Tatang Subarna ditetapkan sebagai Staf Khusus Bidang Mobilisasi Sumber Daya Kebencanaan, sedangkan Ferro Ferizka Aryananda diangkat sebagai Staf Khusus Bidang Inovasi dan Kerjasama.

Diatur dalam Keputusan Menteri

Pengangkatan keempat staf khusus itu tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9/KP.05.00 Tahun 2025. Dalam ketentuan tersebut, staf khusus bertugas memberi saran dan pertimbangan kepada Menko PMK sesuai penugasan yang diberikan.

Selain itu, mereka juga bertanggung jawab langsung kepada Menko PMK dalam menjalankan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan masing-masing. Dengan pola kerja seperti itu, posisi staf khusus menjadi instrumen penting untuk mempercepat respons kebijakan di bidang-bidang yang menjadi perhatian kementerian koordinator ini.

Penguatan di Tengah Agenda Sosial Pemerintah

Langkah Pratikno ini dibaca sebagai upaya memperkuat kerja koordinasi di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penempatan figur dengan latar belakang berbeda menunjukkan kebutuhan akan pendekatan yang lebih spesifik, baik dalam isu keadilan dan rekonsiliasi, kerukunan antarumat beragama, penanganan kebencanaan, maupun dorongan inovasi.

Di tengah sejumlah agenda sosial pemerintah, pengisian posisi staf khusus tersebut diharapkan membuat kerja Menko PMK lebih terarah dan responsif. Pemerintah, lewat keputusan ini, juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan merawat kerukunan di tengah masyarakat.

Related articles

Recent articles