19.1 C
New York

KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen terkait Investasi Fiktif

Published:

KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, terkait kasus dugaan investasi fiktif di perusahaan tersebut. Kosasih telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebelum akhirnya ditahan dan mengenakan rompi tahanan KPK. Dia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan rompi tahanan dan tangan terborgol sekitar pukul 20.32 WIB. Selanjutnya, Kosasih dibawa ke ruang konferensi pers untuk pengumuman penahanan dan konstruksi perkaranya. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), Direktur Utama PT Insight Investments Management, periode 2016-Maret 2024. KPK telah melakukan penahanan terhadap keduanya selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan penahanan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Related articles

Recent articles