19.1 C
New York

“KPK Sita Rp62 Miliar: Penemuan Korupsi Menjanjikan!”

Published:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan (Persero), dengan jumlah uang senilai Rp62 miliar disita. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa uang tersebut ditemukan dalam bentuk deposito dan brankas. Lebih lanjut, total uang yang disita dari kedua tempat tersebut mencapai Rp62 miliar. Meskipun demikian, belum ada informasi mengenai asal uang tersebut atau di mana uang tersebut diamankan. KPK juga telah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) yang diperkirakan merugikan negara puluhan miliar rupiah. Pada Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut dan telah memulai proses penyidikan. Sinopsis lengkap terkait kasus tersebut dapat ditemukan di sumber berikut.

Related articles

Recent articles