Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembatasan terkait jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun, dengan tidak memberikan izin bagi mereka untuk berangkat ke Tanah Suci. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan informasi ini kepada publik. Meskipun belum menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut, Hilman mengatakan bahwa proses pengiriman surat sedang berlangsung. Belum lama ini, jemaah haji berusia 100 tahun masih terlihat di musim haji sebelumnya, namun dalam jumlah yang terbatas. Meski demikian, informasi yang diterima Hilman menunjukkan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan membatasi jemaah haji lansia, khususnya yang berusia di atas 90 tahun. Proses pengiriman surat kebijakan haji terbaru dari Pemerintah Saudi sedang berlangsung, yang juga mencakup pembatasan prosentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Hilman juga sedang melakukan mitigasi terhadap kebijakan tersebut dengan menyisir jemaah haji lansia, yang merupakan 10% dari kuota yang tersedia. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan haji tetap berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Arab Saudi Batasi Jemaah Haji di Atas 90 Tahun: Penemuan Terbaru”

Published: