19.1 C
New York

“Demokrat Dukung Prabowo Naikkan PPN 12% Untuk Barang Mewah”

Published:

Partai Demokrat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perpajakan terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, yakni PPN 12%. Kebijakan ini dinilai mencerminkan pendekatan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah. Hal ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dan DPR RI. AHY menekankan bahwa kenaikan 1% PPN hanya diberlakukan pada barang dan jasa mewah yang sebelumnya sudah dikenakan PPN sebesar 11%. Selain itu, barang dan jasa non-mewah akan tetap dikenakan PPN 11% tanpa mengalami kenaikan.

Partai Demokrat juga menegaskan bahwa kebijakan PPN 0% masih berlaku untuk kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan sembako, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, rumah sederhana, dan air minum. Partai Demokrat berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program stimulus ini agar tepat sasaran, sebagai upaya untuk menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi serta memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kebijakan perpajakan ini merupakan implementasi dari UU No. 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang mengatur kenaikan PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada April 2022, dan selanjutnya menjadi 12% pada Januari 2025. Sebagai bagian dari paket kebijakan ini, pemerintah juga akan menyalurkan stimulus senilai Rp38,6 triliun yang mencakup beberapa program seperti bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima, diskon 50% untuk pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 volt, insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan, pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta per tahun, dan pembiayaan untuk industri padat karya.

Related articles

Recent articles