19.1 C
New York

“3 Hakim Bebas Ronald Tannur dalam Sidang Dakwaan”

Published:

Hari ini, tiga hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur akan menghadiri sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ketiga hakim yang akan dihadapkan ke pengadilan adalah Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik. Mereka dijadwalkan untuk mengikuti persidangan dalam tiga berkas terpisah dengan nomor perkara masing-masing. Sidang ini akan dipimpin oleh Penuntut Umum, Muhammad Fadil Paramajeng, di ruang Kusuma Atmadja. Kasus ini melibatkan dugaan penerimaan suap sejumlah 140.000 Dollar Singapura dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Suap tersebut diduga diberikan dalam berbagai tahap, termasuk pembagian uang di ruang hakim untuk mempengaruhi putusan bebas terhadap terdakwa. Tahap II dari kasus ini dilakukan dengan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya. Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah melimpahkan tiga berkas tersebut serta tersangka oknum hakim untuk penanganan lebih lanjut.

Related articles

Recent articles