JAKARTA — Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen kembali memantik silang pendapat antarpartai di Senayan. Di tengah sorotan publik terhadap dampak kebijakan itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi, melontarkan kritik keras kepada PDIP yang dinilainya tengah memainkan sandiwara politik untuk mencari simpati.
Gerindra Soroti Sikap PDIP
Rofiqi menilai PDIP terlalu mudah menyalahkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kebijakan kenaikan PPN, padahal menurut dia keputusan itu tidak lahir dalam ruang hampa. Ia menyebut sikap tersebut provokatif dan tidak bijaksana, terlebih karena PDIP juga pernah berada dalam lingkaran pengambilan keputusan saat aturan itu dirumuskan.
“Kalau sekarang seolah-olah baru mengetahui dan lalu menyalahkan pemerintah, itu tidak fair,” ujar Rofiqi dalam substansi kritiknya. Ia juga mempertanyakan motif politik di balik serangan PDIP, yang belakangan gencar mengomentari kebijakan fiskal pemerintahan baru.
Perdebatan Soal Siapa yang Menanggung Tanggung Jawab
Menurut Rofiqi, publik justru perlu mendapatkan penjelasan yang jernih mengenai proses lahirnya kebijakan PPN 12 persen. Ia menyayangkan ketidakkonsistenan PDIP dalam menyikapi Presiden Prabowo Subianto, terutama ketika kebijakan itu disebut hanya berlaku untuk barang-barang mewah.
Dalam pandangannya, pembatasan penerapan tarif baru tersebut semestinya diakui sebagai upaya meredam dampak kenaikan pajak terhadap masyarakat luas. Karena itu, ia mendorong agar partai-partai politik tidak saling melempar kesalahan, melainkan bekerja sama memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.
PDIP Sebut Dasar Aturan Lahir di Era Jokowi
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebelumnya menegaskan bahwa dasar hukum kenaikan PPN 12 persen tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021. Ia menyebut regulasi itu merupakan inisiatif pemerintah sebelumnya di bawah Presiden Joko Widodo.
Dolfie juga mengingatkan bahwa fraksi-fraksi di DPR kala itu, termasuk PDIP, telah menyetujui kenaikan tarif PPN tersebut. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa perdebatan soal PPN 12 persen bukan hanya soal kebijakan hari ini, melainkan juga jejak keputusan politik yang telah dibuat jauh sebelumnya.
