Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih adanya pejabat yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara asal-asalan. Temuan itu kini tengah diteliti lebih jauh untuk memastikan berapa banyak penyelenggara negara yang diduga tidak melaporkan hartanya secara benar.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan lembaganya sedang memperketat pengawasan terhadap pengisian LHKPN dengan memeriksa validitas data yang disampaikan. Menurut dia, KPK tidak hanya berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi juga menelisik apakah isi laporan tersebut benar-benar mencerminkan kondisi harta pejabat yang bersangkutan.
Daftar pejabat yang mengisi LHKPN secara “ngasal” segera diumumkan
Ghufron menyebut daftar pejabat yang mengisi LHKPN secara tidak serius itu akan segera diumumkan sebelum masa kepemimpinan KPK saat ini berakhir. Ia menegaskan, langkah tersebut diambil agar publik mengetahui siapa saja penyelenggara negara yang dinilai abai terhadap kewajiban transparansi harta kekayaan.
Menurut Ghufron, pengawasan yang lebih ketat menjadi penting karena LHKPN semestinya berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi, bukan sekadar formalitas tahunan yang diisi tanpa ketelitian.
Nawawi soroti masih lemahnya kejujuran pejabat
Di kesempatan yang sama, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyoroti bahwa pengisian LHKPN tidak selalu dilakukan dengan benar. Ia menekankan, laporan harta kekayaan merupakan salah satu alat penting untuk menutup ruang penyalahgunaan jabatan, sehingga ketidakjujuran dalam pengisiannya tidak bisa dianggap sepele.
Nawawi bahkan menyebut sudah ditemukan ratusan pejabat yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN. Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional Hakordia 2024 di gedung Mahkamah Agung, yang menjadi forum KPK untuk kembali menegaskan pentingnya integritas pejabat publik dalam pelaporan harta kekayaan.
