19.1 C
New York

Analisis Tegas Hasil Pilkada Jakarta: Tantangan Bagi Gerindra

Published:

Partai Gerindra telah menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta belum secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara. Alasan Gerindra mengambil langkah ini adalah karena mereka menemukan 167 kasus surat undangan pemungutan suara atau C6 tidak terdistribusi dan 80 laporan yang mereka ajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mendapat tanggapan.

Langkah yang diambil oleh Gerindra ini menarik perhatian publik, terutama setelah pertemuan antara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, dilakukan sehari sebelumnya. Meskipun spekulasi mengenai hubungan antara pertemuan tersebut dengan sikap Gerindra terhadap hasil Pilkada Jakarta masih belum pasti.

Pengamat politik, Ray Rangkuti, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada kepastian tentang hubungan antara pertemuan Jokowi-Prabowo dan tindakan Gerindra, namun yang jelas Gerindra telah memutuskan untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta. Langkah ini dianggap tidak konsisten dengan pesan yang disampaikan Jokowi sebelumnya, tentang sikap rendah hati bagi pemenang dan semangat untuk mencoba kembali bagi yang kalah.

Ray Rangkuti melihat bahwa meskipun langkah Gerindra untuk menggugat hasil Pilkada 2024 adalah upaya mencari kebenaran, namun sulit untuk meragukan hasil Pilkada Jakarta karena perbedaan suara antara pasangan calon sangat besar, sekitar 10%. Ini menunjukkan bahwa upaya gugatan mungkin akan sulit untuk berhasil.

Related articles

Recent articles